Pemerintah Desa Cilibur adakan Musyawarah Desa (MUSDES) dalam rangka Penyusunan RPJMDes

  • Sep 23, 2022
  • Alibasya

Cilibur.desa.id | Jum'at (23/09/2022) Pemerintah Desa Cilibur Kecamatan Paguyangan menggelar musyawarah Desa (Musdes) untuk menyerap pendapat dan aspirasi masyarakat terkait penyusunan RPJMDes tahun 2023 – 2028. Acara dimulai pukul 13.30 WIB. Hadir dalam acara tersebut diantaranya Perangkat Desa Cilibur, Camat Paguyangan, BPD, Ketua RT, Ketua RW, Kepala Dusun, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Perempuan.

Kepala Desa Cilibur, Bpk. Nur Rohman, S.H. menyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua RW dan RT yang telah hadir serta memberikan masukan tentang pembangunan desa Cilibur untuk 6 tahun kedepan.

“Saya selaku Kepala Desa serta mewakili Pemerintah Desa Cilibur menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya, atas partisipasi dari semua warga terutama Ketua RT maupun RW yang ada di Desa Cilibur untuk pembangunan Desa Cilibur untuk 6 tahun yang akan datang". Paparnya.

"Apapun usulan yang sudah disampaikan akan kami tampung, dan akan disusun menjadi RPJM Desa oleh tim yang sudah dibentuk. Kita berharap usulan-usulan yang sudah disampaikan bisa terealisasi semua, tetapi semua memang harus diselaraskan dengan visi-misi saya selaku Kepala Desa serta arah kebijakan pembangunan Kabupaten Brebes. Pada intinya kita semua berharap program-program kegiatan yang akan dimasukkan ke dalam RPJM Desa tersebut kedepannya akan menjadikan masyarakat Desa Cilibur menjadi masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera secara ekonomi dan sosialnya,” ujar Kepala Desa.

RPJM Desa merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa untuk periode 6 tahun (sesuai masa jabatan Kepala Desa terpilih), juga merupakan dokumen perencanaan pembangunan desa yang berketetapan hukum sebagai haluan dalam penyelenggaraan urusan pembangunan desa. Sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan RPJM Desa.

Usulan-usulan pembangunan fisik maupun non fisik yang sebelumnya sudah dibahas dalam musyawarah dusun (musdus) kemudian dikomunikasikan di tingkat desa. Tiap wilayah RT diberi kesempatan untuk menyampaikan rencana kegiatan yang dibutuhkan ditiap wilayah tersebut 6 tahun kedepan.

Kemudian tim Penyusun RPJM Desa akan menampung usulan-usulan tersebut untuk kemudian disesuaikan dan diselaraskan dengan visi misi Kepala Desa terpilih, serta arah kebijakan kabupaten/kota. Ini perlu dilakukan agar program pembangunan kedepan memiliki arah yang jelas dan tidak tumpah tindih dengan arah kebijakan kabupaten.

Camat Paguyangan Drs. Husni Pramono,AP.,M.Si dalam sambutanya memaparkan, "RPJMDes ditetapkan untuk memberikan arah kebijakan pokok pembangunan Desa untuk 6 Tahun kedepan". Ia berharap semua tim bekerja dengan ikhlas dan penuh semangat.

Disesi yang lain Ketua BPD Nurkhojin, S.Pd.I menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Desa dalam hal ini kepala desa atas kordinasinya sehingga proses penyusunan RPJMDes diperiode kali ini dapat berjalan sesuai mekanisme, dimana semua unsur diikutsertakan dalam proses ini.

Acara Musdes berahir pukul 16.30 WIB berjalan dengan lancar dan penuh antusias.


Susunan acara Musyawarah Desa (Musdes) Cilibur:

Bertindak sebagai pemandu acara Sekretaris Desa Bpk. Sutarno.

1. Sambutan-sambutan;

  1. Sambutan Kepala Desa Cilibur Bpk. Nur Rohman, S.H.
  2. Sambutan Camat Paguyangan Bpk. Drs. Husni Pramono,AP.,M.Si
  3. Sambutan Ketua BPD Cilibur Bpk. Nur Khojin, S.Pd.I 

2. Penyampaian Visi Misi Kades (klik untuk melihat visi-misi)

3. Penyampaian Gagasan/Usulan dari hasil Musdus.

Dipandu Kepala Urusan Perencanaan; Bpk. Sugiyanto

Dalam penyampaian usulan, masing-masing Kepala Dusun membawakan hasil usulan/gagasan RT/RW yang sebelumnya telah disepakati dalam Musyawarah Dusun (Musdus). 

4. Penyerahan berkas hasil Musdus oleh masing-masing Kadus Ke BPD

5. Penyerahan Dokumen Musdus ke Tim-11

6. Penandatanganan Berita Acara Musdes RPJM Desa tahun 2023-2028.

7. Penutup/Do'a