Desa Cilibur
Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes
Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Jateng H. M. Ishaq Gelar Musyawarah Pengawasan Perda di Cilibur
CILIBUR – Balai Desa Cilibur menjadi tempat diselenggarakannya Musyawarah Peningkatan Kualitas Pengawasan Peraturan Daerah (Perda) yang dihadiri langsung oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bpk. H. M. Ishaq, pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Desa Cilibur beserta seluruh jajaran Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para Ketua RT/RW, tokoh agama, serta perwakilan elemen masyarakat desa. Kehadiran legislator provinsi ini disambut hangat oleh warga desa.
Dalam pemaparannya, Bpk. H. M. Ishaq menegaskan bahwa keberadaan Peraturan Daerah harus benar-benar memberikan perlindungan, kepastian hukum, dan pendorong kesejahteraan bagi masyarakat bawah. Oleh karena itu, keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi efektivitas dan ketercapaian penerapan Perda di lapangan sangatlah krusial.
Sesi dialog interaktif berlangsung hangat dan kritis. Warga Desa Cilibur memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pelayanan publik, perlindungan hukum, pengelolaan lingkungan, hingga dorongan bantuan sektor pertanian dan infrastruktur pedesaan


