Desa Cilibur
Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes
Visi dan Misi PPID Desa Cilibur
VISI
Terwujudnya layanan informasi publik yang mudah, dekat, terbuka, dan efektif guna mendukung terwujudnya masyarakat Desa Cilibur yang mandiri, sejahtera, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.
- Layanan Informasi Publik. Suatu upaya untuk memberikan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Desa Cilibur.
- Mudah. Pelayanan, pengelolaan, dan pendokumentasian informasi publik yang mudah diakses oleh pengguna maupun masyarakat Desa Cilibur.
- Dekat. Mendekatkan pelayanan informasi publik kepada masyarakat dengan dukungan teknologi informasi sehingga informasi dapat diakses secara mudah, cepat, dan efisien.
- Terbuka. Memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat dalam memperoleh informasi publik sebagai hak yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan.
- Efektif. Terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang cepat, tepat waktu, dan didukung dengan prosedur pelayanan yang sederhana.
MISI
- Menjamin terpenuhinya hak akses masyarakat terhadap informasi publik berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik di Desa Cilibur.
- Meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
- Meningkatkan sarana dan prasarana yang mendukung efisiensi serta efektivitas pelayanan informasi publik.
- Mengupayakan pengelolaan dan pendokumentasian informasi publik secara baik, tertib, dan berkualitas.
- Mendorong terwujudnya pemerintahan Desa Cilibur yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.


