Desa Cilibur
Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes
Alur Aduan Masyarakat

Infografis ini menampilkan alur dan jalur layanan pengaduan masyarakat yang disediakan oleh Pemerintah Desa Cilibur, baik secara online maupun offline. Tujuannya adalah untuk memberikan akses yang mudah, terbuka, dan responsif terhadap setiap keluhan, masukan, maupun aspirasi warga.
Layanan Aduan Secara Online
-
Instagram Desa
Warga dapat mengirim aduan melalui direct message (DM) ke akun Instagram resmi Pemdes Cilibur. -
Facebook Desa
Pengaduan juga bisa dikirim melalui fitur inbox/pesan langsung di halaman Facebook Pemdes Cilibur. -
Web Digital Cilibur
Warga dapat mengakses dan mengisi aduan melalui website resmi:
cilibur.desa.id/pengaduan -
Kolom Komentar
Pada setiap konten informasi publik di Web Digital Cilibur, tersedia kolom komentar yang bisa digunakan untuk menyampaikan pendapat atau keluhan. -
Email Layanan
Warga bisa mengirimkan aduan secara formal ke email:
ciliburdesa@gmail.com
Layanan Aduan Secara Offline
-
Kotak Saran
Masyarakat dapat menuliskan saran, kritik, atau laporan pada kotak saran yang tersedia di kantor desa. -
Langsung ke Balai Desa
Aduan bisa disampaikan secara langsung dengan datang ke Balai Desa Cilibur. -
Melalui Ketua RT/RW
Warga dapat menyampaikan aduan ke Ketua RT atau RW, yang kemudian akan meneruskan kepada pemerintah desa. -
Langsung ke Kepala Desa atau Perangkat Desa
Aduan juga bisa langsung ditujukan kepada Kepala Desa, Kepala Dusun, atau perangkat lainnya secara tatap muka.


