You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Cilibur
Logo Desa Cilibur
Cilibur

Kec. Paguyangan, Kab. Brebes, Provinsi Jawa Tengah

Alur Aduan Masyarakat

Redaksi 01 Januari 2023 Dibaca 182 Kali
Alur Aduan Masyarakat

Infografis ini menampilkan alur dan jalur layanan pengaduan masyarakat yang disediakan oleh Pemerintah Desa Cilibur, baik secara online maupun offline. Tujuannya adalah untuk memberikan akses yang mudah, terbuka, dan responsif terhadap setiap keluhan, masukan, maupun aspirasi warga.

Layanan Aduan Secara Online

  1. Instagram Desa
    Warga dapat mengirim aduan melalui direct message (DM) ke akun Instagram resmi Pemdes Cilibur.

  2. Facebook Desa
    Pengaduan juga bisa dikirim melalui fitur inbox/pesan langsung di halaman Facebook Pemdes Cilibur.

  3. Web Digital Cilibur
    Warga dapat mengakses dan mengisi aduan melalui website resmi:
    cilibur.desa.id/pengaduan

  4. Kolom Komentar
    Pada setiap konten informasi publik di Web Digital Cilibur, tersedia kolom komentar yang bisa digunakan untuk menyampaikan pendapat atau keluhan.

  5. Email Layanan
    Warga bisa mengirimkan aduan secara formal ke email:
    ciliburdesa@gmail.com

Layanan Aduan Secara Offline

  1. Kotak Saran
    Masyarakat dapat menuliskan saran, kritik, atau laporan pada kotak saran yang tersedia di kantor desa.

  2. Langsung ke Balai Desa
    Aduan bisa disampaikan secara langsung dengan datang ke Balai Desa Cilibur.

  3. Melalui Ketua RT/RW
    Warga dapat menyampaikan aduan ke Ketua RT atau RW, yang kemudian akan meneruskan kepada pemerintah desa.

  4. Langsung ke Kepala Desa atau Perangkat Desa
    Aduan juga bisa langsung ditujukan kepada Kepala Desa, Kepala Dusun, atau perangkat lainnya secara tatap muka.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image