Desa Cilibur
Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes
Musyawarah Pembangunan Desa Cilibur Bahas RKP Desa Tahun Anggaran 2026
Cilibur – Senin, 24 November 2025. Pemerintah Desa Cilibur menyelenggarakan Musyawarah Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) serta Daftar Usulan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Cilibur dan dihadiri oleh berbagai unsur lembaga desa dan masyarakat.
Peserta yang hadir meliputi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perangkat desa, tokoh masyarakat, serta para wakil dari masing-masing dusun dan unsur masyarakat lainnya. Kehadiran mereka tercatat dalam daftar hadir kegiatan yang menjadi lampiran resmi.
Dalam forum musyawarah tersebut, beberapa materi utama menjadi fokus pembahasan, antara lain:
Materi Pembahasan:
- Sosialisasi dan pembahasan Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
- Penyampaian Rencana Kerja Pemerintah Desa Cilibur Tahun Anggaran 2026.
- Pembahasan Daftar Usulan RKP Desa Cilibur Tahun Anggaran 2026.
- Penyepakatan Daftar Usulan Prioritas RKP Desa Tahun 2026.
- Pembahasan lain-lain yang relevan dengan proses perencanaan pembangunan desa.
Musrenbangdes berlangsung dengan tertib dan penuh partisipasi. Para peserta memberikan berbagai masukan, usulan, dan saran yang dianggap penting untuk pembangunan Desa Cilibur tahun depan. Hasil kesepakatan forum ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RKP Desa Cilibur Tahun Anggaran 2026.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Desa Cilibur berharap proses pembangunan desa ke depan dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan masyarakat.


