Desa Cilibur
Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes
Pemdes Cilibur Gencarkan Koordinasi Lintas Sektor, Dorong Percepatan Penanganan Longsor
Admin : Redaksi
Cilibur, 3 Maret 2026 — Pemerintah Desa Cilibur bersama jajaran Forkopimcam Paguyangan menggelar rapat koordinasi (rakor) penanganan bencana tanah longsor sebagai tindak lanjut atas kejadian longsor di dua titik wilayah desa. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kecamatan Paguyangan pada Selasa (3/3/2026) pukul 10.00 WIB.
Rakor dipimpin oleh Camat Paguyangan, Koko Kusnanto, dan dihadiri unsur Forkopimcam, di antaranya Polsek Paguyangan, Danramil Paguyangan, Asper BKPH Paguyangan, Kepala Desa Cilibur, Nur Rohman, Kepala Desa Cipetung, serta perangkat desa dari kedua wilayah.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa longsor terjadi di dua lokasi strategis, yakni di area hutan bagian atas Dukuh Ancik yang berbatasan dengan Desa Cipetung, serta di tebing jalan poros kabupaten Cilibur–Bumiayu yang berada di Dukuh Krajan. Kedua titik tersebut dinilai memiliki potensi risiko tinggi, baik terhadap permukiman warga maupun akses transportasi utama.
Camat Paguyangan menjelaskan bahwa longsor di kawasan hutan berpotensi mengancam permukiman warga, khususnya di Dukuh Ancik dan sekitarnya, sehingga diperlukan langkah penanganan cepat, terpadu, dan didukung oleh pemerintah kabupaten.
Sementara itu, longsor di ruas jalan poros kabupaten mengakibatkan sebagian badan jalan terputus. Kondisi ini berdampak langsung pada aktivitas masyarakat karena jalur tersebut merupakan akses vital penghubung antarwilayah di Kecamatan Paguyangan.
Pihak Perhutani melalui Asper BKPH Paguyangan menyampaikan komitmen untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas penggarapan lahan di kawasan rawan longsor. Selain itu, akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat serta penertiban terhadap lahan yang tidak sesuai peruntukan guna mencegah terjadinya longsor susulan.
Kepala Desa Cilibur, Nur Rohman, menegaskan pentingnya kejelasan regulasi terkait pengelolaan lahan, terutama di kawasan hutan dan lereng rawan longsor.
“Kami membutuhkan kejelasan terkait lahan yang boleh dan tidak boleh digarap. Imbauan resmi dari pemerintah kabupaten akan sangat membantu dalam upaya penanganan dan pencegahan,” ujarnya.
Dalam rakor tersebut, seluruh pihak menyepakati sejumlah langkah penanganan, antara lain pemasangan patok penanda di lahan rawan, pemasangan banner larangan penggarapan, perbaikan infrastruktur terdampak khususnya jalan poros kabupaten, serta pelaksanaan program reboisasi dan rehabilitasi lahan.
Sebelumnya, pada Senin (2/3/2026), hujan deras mengguyur wilayah Desa Cilibur sejak sore hingga malam hari. Sekitar pukul 17.30 WIB, tebing penahan jalan di Dukuh Krajan RT 01 RW 01 mengalami longsor sepanjang kurang lebih 40 meter dengan kedalaman sekitar 30 meter.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polsek Paguyangan bersama Pemerintah Desa Cilibur langsung melakukan pengecekan lokasi, pemasangan pembatas, serta rambu peringatan guna mengantisipasi potensi bahaya bagi pengguna jalan.
Pemerintah Desa Cilibur berharap adanya dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Brebes agar penanganan dapat dilakukan secara optimal, tidak hanya bersifat sementara, namun juga berorientasi pada mitigasi jangka panjang demi keselamatan masyarakat.
Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan penanganan bencana longsor di Desa Cilibur dapat segera tertangani dengan baik serta meminimalisir risiko kerusakan dan korban di masa mendatang.


