Desa Cilibur
Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes
Pengisian Anggota BPD Desa Cilibur Periode 2026 - 2034 Resmi Dimulai

CILIBUR - Pemerintah Desa Cilibur bersama Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi merilis tahapan dan jadwal pelaksanaan pengisian anggota BPD Cilibur. Dalam periode ini, pengisian anggota BPD tidak menggunakan sistem pemungutan suara/pencoblosan langsung, melainkan melalui sistem penjaringan berbasis wilayah dan penyaringan melalui Musyawarah Dusun (Musdus).
Keputusan tersebut mengacu pada tata tertib yang telah ditetapkan oleh Panitia BPD Cilibur. Melalui mekanisme musyawarah mufakat ini, diharapkan calon BPD yang terpilih benar-benar merupakan keterwakilan warga yang aspiratif di tingkat RW dan Dusun.
Bagaimana Alur Pemilihannya?
Proses pemilihan dan penyaringan calon anggota BPD Cilibur dilakukan melalui 3 tahapan utama:
-
Pendaftaran Mandiri ke Ketua RW (12 – 23 Agustus 2026)
Warga Desa Cilibur yang berminat dan memenuhi syarat dapat mengajukan diri secara langsung kepada Ketua RW di wilayah masing-masing. Catatan: Apabila di wilayah RW tersebut tidak ada yang mendaftar, maka Ketua RW berwenang menunjuk 1 (satu) orang warga sebagai Bakal Calon untuk mewakili wilayahnya.
-
Pilah-Pilih di Musyawarah Dusun / Musdus (24 Agustus – 12 September 2026)
Nama-nama pendaftar akan dibawa ke tingkat musyawarah wilayah/Musdus. Di forum Musdus ini, para pendaftar bersama pengurus RW, Kepala Dusun (Kadus), Panitia, dan tokoh masyarakat akan bermusyawarah untuk menyaring dan menetapkan 1 (satu) orang calon terpilih sebagai delegasi dari tiap RW.
-
Verifikasi & Penetapan Panitia (13 – 16 September 2026)
Hasil delegasi terpilih dari Musdus diserahkan kepada Panitia BPD untuk dilakukan verifikasi berkas persyaratan hingga ditetapkan secara resmi sebagai Anggota BPD Terpilih.
Jadwal & Tahapan Lengkap Penjaringan BPD Cilibur 2026
| No | Tanggal / Waktu | Agenda / Kegiatan Utama | Pelaksana | Keterangan |
| 1 | 20 Juli 2026 (1 hari) | Musdes Pembentukan Panitia Penjaringan BPD | Pemdes Cilibur | Pembentukan Panitia |
| 2 | 6 Agustus 2026 (1 hari) | Rapat Penetapan Wilayah, Pembagian Kuota Kursi, Tatib & RAB | Panitia BPD | Penetapan Aturan & Wilayah |
| 3 | 11 – 23 Agustus 2026 (14 hari) | Sosialisasi Penjaringan Anggota BPD Cilibur | Panitia BPD | Spanduk/Banner & Surat RW |
| 4 | 12 – 23 Agustus 2026 (13 hari) | Warga Mendaftarkan Diri sebagai Bakal Calon BPD ke Ketua RW | Ketua RW | Pendaftaran di RW |
| 5 | 24 – 31 Agustus 2026 (8 hari) | Musyawarah Tingkat RW untuk Menentukan Bakal Calon | Ketua RW | Musyawarah RW |
| 6 | 4 September 2026 (1 hari) | Musyawarah Dusun (Musdus) Wilayah Kadus I | Kadus I & Panitia | Penetapan 1 Calon/RW |
| 7 | 5 September 2026 (1 hari) | Musyawarah Dusun (Musdus) Wilayah Kadus II | Kadus II & Panitia | Penetapan 1 Calon/RW |
| 8 | 11 September 2026 (1 hari) | Musyawarah Dusun (Musdus) Wilayah Kadus III | Kadus III & Panitia | Penetapan 1 Calon/RW |
| 9 | 12 September 2026 (1 hari) | Musyawarah Dusun (Musdus) Wilayah Kadus IV | Kadus IV & Panitia | Penetapan 1 Calon/RW |
| 10 | 13 September 2026 (1 hari) | Verifikasi Berkas Persyaratan Calon BPD | Panitia BPD | Verifikasi Berkas |
| 11 | 14 – 15 September 2026 (2 hari) | Perbaikan & Pelengkapan Berkas Persyaratan | Panitia BPD | Pelengkapan Berkas |
| 12 | 16 September 2026 (1 hari) | Penetapan Calon Anggota BPD Terpilih | Panitia BPD | Berita Acara Penetapan |
| 13 | 17 September 2026 (1 hari) | Laporan Hasil Penjaringan BPD Terpilih | Panitia BPD | Laporan Panitia |
| 14 | 18 September 2026 (1 hari) | Penyerahan Hasil Penjaringan BPD ke Bupati Brebes via Camat | Kepala Desa | Penyerahan Berkas Akhir |
Pemerintah Desa Cilibur mengimbau seluruh warga masyarakat yang ingin berkontribusi membangun desa untuk dapat memanfaatkan masa pendaftaran ini sebaik-baiknya dengan menghubungi Ketua RW setempat.


