Desa Cilibur
Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes
FAQ - Informasi Penyesuaian Dana Desa Tahun Anggaran 2026

1. Apa itu Dana Desa?
Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBN dan dialokasikan kepada desa melalui APBD kabupaten/kota untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
2. Mengapa Dana Desa tahun 2026 berbeda dari tahun sebelumnya?
Penetapan Dana Desa tahun 2026 mengikuti kebijakan pengelolaan keuangan negara yang berlaku secara nasional. Setiap desa menerima pagu sesuai ketentuan dan perhitungan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
3. Berapa Dana Desa yang diterima Desa Cilibur pada tahun 2026?
Pada Tahun Anggaran 2026, pagu Dana Desa yang ditetapkan untuk Desa Cilibur adalah sebesar Rp373.456.000.
4. Bagaimana dengan Dana Desa tahun 2025?
Pada Tahun Anggaran 2025, Desa Cilibur semula memperoleh pagu sebesar Rp.2.292.519.000. Namun, berdasarkan Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025, dana yang dapat direalisasikan untuk Desa Cilibur berkurang menjadi sebesar Rp.1.698.240.146.
5. Apakah perubahan Dana Desa ini hanya terjadi di Desa Cilibur?
Tidak. Penyesuaian pagu Dana Desa terjadi secara nasional dan dialami oleh banyak desa di seluruh Indonesia.
6. Apakah program pembangunan desa tetap berjalan?
Program pembangunan desa tetap berjalan, namun dengan penyesuaian skala prioritas sesuai kemampuan anggaran yang tersedia. Pemerintah desa akan memfokuskan kegiatan pada kebutuhan yang paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.
7. Program apa saja yang dilakukan penyesuaian?
Penyesuaian dilakukan terutama pada kegiatan pembangunan infrastruktur desa, serta beberapa program sosial dan pemberdayaan masyarakat, dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan kondisi desa.
8. Apakah masyarakat dilibatkan dalam penyesuaian program?
Ya. Setiap penyesuaian rencana kegiatan akan dibahas melalui Musyawarah Desa (Musdes) dengan melibatkan RT/RW, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lembaga desa lainnya.
9. Bagaimana pemerintah desa menjamin keterbukaan penggunaan Dana Desa?
Pemerintah Desa Cilibur berkomitmen melaksanakan pengelolaan Dana Desa secara transparan, tertib, dan akuntabel, serta akan menyampaikan informasi pelaksanaan kegiatan dan anggaran secara terbuka kepada masyarakat.
10. Apa yang diharapkan dari masyarakat desa?
Pemerintah desa mengharapkan pemahaman, dukungan, dan partisipasi aktif masyarakat, serta tetap menjaga kebersamaan dan semangat gotong royong agar pembangunan desa dapat berjalan secara bertahap dan berkelanjutan.


